Untuk melakukan pendaftaran akun signer baru perlu menyiapkan dokumen berikut:
- Surat Kuasa
[link download]
- Surat Pernyataan
[link download]
- KTP
Catatan :
- Semua dokumen agar disiapkan dalam format Pdf
- Dokumen Surat Kuasa agar ditandatangani oleh Pemberi Kuasa yang memiliki TTE PsrE.
- Surat Pernyataan dapat ditandatangani menggunakan tanda tangan basah atau TTE Non PsrE.
- Untuk Surat Pernyataan dan KTP agar digabung menjadi 1 (satu) berkas dokumen.
- Silahkan unggah Dokumen Surat Kuasa beserta dokumen gabungan Surat Pernyataan & KTP pada tahap 3 pendaftaran akun baru.
Apakah Anda akan melanjutkan pendaftaran akun signer baru ?